时间:2025-06-07 08:09:28 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Lap quickq网址是什么
JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam RPKPU akan menjadi masalah saat tahapan masa Kampanye nanti.
Pasalnya, dengan tidak adanya LPSDK dalam RPKPU, maka akan sulit bagi Bawaslu untuk mengawasi sumber dana para peserta pemilu.
BACA JUGA:Pahitnya Perjuangan Jonathan Latumahina Selamatkan David Ozora, Sang Anak Dituding Picu Perkelahian
“Masalah pasti ada. Tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit,” ujar Rahmat Bagja saat dihubungi media, Selasa, 13 Juni 2023.
Meskipun sulit, dia menjelaskan bahwa dana kampanye masih bisa diawasi dengan cara lain, yaitu melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
BACA JUGA:14 Nakes Dievakusi ke Sorong Papua Akibat Ancaman KKB
“Tapi kan tetap ada LADK dan LPPDK, itu instrumen yang akan kita gunakan dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Melalui LADK dan LPPDK, kata Rahmat Bagja, pihaknya akan membandingkan dana kampanye peserta pemilu saat di awal masa kampanye dan akhir masa kampanye.
BACA JUGA:Mario Dandy Bantah Rafael Alun Bakal Selamatkan Shane Lukas dan AG dari Kasus Menjeratnya
“Tentu yang kita inginkan lebih terbuka nih masalah pengawasan dana kampanye. Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti,” kata Rahmat Bagja.
“LPSDK itu kan di tengah-tengah dan kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu,” lanjutnya.
BACA JUGA:Viral Cara Putri Ariani Balas Komentar Instagram Pakai Fitur Talkback, Apa Itu?
Sebagaimana diketahui, dalam RPKPU, KPU RI telah menghapus aturan soal LPSDK, yaitu aturan yang mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye nya selama masa kampanye berlangsung.
Komisioner KPU RI Bidang Teknis Penyelenggaan Pemilu, Idham Holik menjelaskan alasan LPSDK dihapus karena masa kampanye di Pemilu 2024 dinilai sangat singkat, yakni hanya 75 hari.
Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi2025-06-07 08:08
KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi2025-06-07 07:22
Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada Anak2025-06-07 07:16
Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove2025-06-07 07:05
FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara2025-06-07 06:51
Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda2025-06-07 06:50
Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 2122025-06-07 06:27
Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket2025-06-07 06:26
Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan2025-06-07 06:06
Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia2025-06-07 05:42
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat2025-06-07 08:05
Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut2025-06-07 08:03
KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 20242025-06-07 07:33
Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda2025-06-07 07:23
Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma2025-06-07 07:19
Pelayanan Nepal van Java dan Pendakian Gunung Sumbing Libur 5 Hari2025-06-07 06:57
Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat2025-06-07 06:45
7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'2025-06-07 06:36
Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo2025-06-07 05:51
7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah2025-06-07 05:50